Kantor Konsultan Pajak Rosyid Arifin didirikan berdasarkan izin praktik Direktorat Jenderal Pajak Nomor KEP-2356/IP.A/PJ/2015.
Kami berkomitmen memberikan layanan perpajakan, audit, akuntansi, serta konsultasi bisnis secara profesional, kompeten, dan independen sesuai kebutuhan setiap klien.
Memiliki pengalaman panjang dalam bidang audit, perpajakan, akuntansi, serta konsultasi bisnis.
Menjadi mitra terpercaya dalam memberikan layanan perpajakan, audit, dan konsultasi bisnis yang profesional, kompeten, serta berintegritas tinggi.
Hubungi Kami